img
Lindungi konsumen Pasar PBB, BPOM Lakukan Advokasi
  Kamis, 18-07-2019       667

lindungi-konsumen-pasar-pbb-bpom-lakukan-advokasi

Muara Teweh, 18 Juli 2019-Guna melindungi konsumen dan masyarakat dari bahan berbahaya yang berpotensi terkandung dalam bahan pangan/makanan olahan yang diperjual belikan di pasar, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangkaraya menyelenggarakan Program Pasar Aman di Kabupaten Barito Utara pada Tahun 2019. Sasaran program ini adalah Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh. "Tujuannya yaitu terwujudnya pasar yang bersih,sehat, aman dan nyaman, sementara tujuan khusus nya adalah terwujudnya pasar yang aman dari bahan berbahaya", kata ibu Dra.Trikoranti Mustikawati, Apt, Kepala Balai Besar POM Palangkaraya saat membuka Forum Advokasi Pasar Aman di Ballroom Armani Hotel Muara Teweh (18/07/19).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa program ini berlangsung selama setahun (2019) melakukan berbagai kegiatan pendampingan, advokasi, edukasi dan promosi bagi pelaku pasar, sehingga nantinya diharapkan konsumen pasar terjamin aman dan bebas dari bahan berbahaya yang terkandung dalam bahan pangan dan olahan yang diperdagangkan di pasar. Pasar PBB terpilih menjadi model program pasar aman di Kalimantan Tengah pada tahun 2019.
Terkait program ini, Kadisdagrin Drs. Hajrannoor menyatakan sangat mendukung program ini dan siap berkoodinasi dan bekerja sama dg BBPOM Palangkaraya untuk menyukseskan program ini.

Ditempat terpisah, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyabut baik dan mengapresiasi apa yang diprogramkan oleh BBPOM Palangkaraya yang menjadikan Pasar Tradisional di Barito Utara sebagai model program. "Harapan saya dengan adanya program ini nantinya para pedagang akan teredukasi dan sadar tidak akan menjual bahan pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, sehingga masyarakat selaku konsumen akan terjamin membeli dan mengkonsumsi makanan yang hygenis", kata H.Nadalsyah. Selanjutnya dia juga menyampaikan agar program ini dikawal oleh Perangkat Daerah terkait sesuai tugas dan fungsi nya, dan bisa diadopsi untuk program yang sama pada pasar lainnya di Kabupaten Barito Utara. (Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar